TEMPO.CO, Jakarta – Jarum jam menunjuk pukul 01.23 WIB Rabu dinihari, 25 November 2020, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam operasi senyap, Edhy diciduk bersama istri dan beberapa pejabat KKP ke Gedung Merah Putih.
“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 25 November 2020.
Edhy baru saja mendarat dari kunjungan dinasnya ke Amerika Serikat sejak pekan lalu. Menteri KKP terbang dengan pesawat Anna Airlines rute transit Narita-Jakarta. Pesawat itu memiliki kode share penerbangan dengan Garuda Indonesia.
Selain Edhy, 16 orang lainnya diamankan dalam operasi di Jakarta dan Depok. Penangkapan oleh KPK ini diduga merupakan buntut dari kontroversi kebijakan ekspor benih bening lobster atau BBL. KKP membuka kembali keran ekspor BBL pada 5 Mei 2020 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020.
Aturan ini membatalkan beleid sebelumnya yang diterbitkan Menteri KKP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Susi pada masa kepemimpinannya melarang adanya ekspor BBL lantaran dikhawatirkan bakal menimbulkan kerugian, khususnya untuk rantai ekosistem laut.